1. Syarat mendaftar (gratis) :
a. Mempunyai email yang aktif (disarankan di www.gmail.com)
b. Mempunyai akses internet
2. Cara Membuat Blog :
a. Buka situs www.blogspot.com
b. Lakukan Log In (Sign In), dengan menggunakan nama
Email dan Password anda.
c. Selanjutnya akan masuk ke halaman Konfirmasi, dengan
pemberitahuan :
· Jika alamat email tersebut tidak ditemukan, maka
blogspot meminta anda untuk mendaftar Email dahulu (disarankan di www.gmail.com).
· Jika alamat email tersebut ditemukan, sentuh tombol
“Lanjutkan Ke Blogger” yang ada di bawah halaman, maka akan tampil Daftar Menu
yang digunakan untuk membuat, mengubah setting, dan mempersiapkan blog.
d. Pilih tombol “Blog Baru” (New Blog) untuk membuat
blog pertama di www.blogspot.com
e. Isikan data-data yang diminta :
· Judul Blog : misalnya MY BLOG ABDUL HAKIM
· Alamat (blog gunakan huruf kecil semua) : misalnya
abdhakim.blogspot.com. Kadang kala alamat blog yang anda daftarkan memerlukan
beberapa nama karena mungkin sudah dimiliki orang laian, maka daftarkan nama
blog sampai dihasilkan.
f. Pilih model layout (template) blog yang anda kehendaki
(dapat diupadet/diganti kapanpun) : misalnya dipilih model sederhana.
g. Klik “Buat Blog” (Create), maka anda akan memiliki
sebuah blog.
h. Melakukan Setting :
· Pekerjaan ini menentukan tampilan layout Judul blog,
Deskripsi blog, Jumlah Posting perhalaman yang bisa ditampilkan, bentuk kontak
komentar, dll sehingga blog anda terlihat indah dan menarik.
· Pilih menu Setelan yang terletak di Logo, maka akan
tampil : submenu Dasar, submenu Pos dan Komentar, submenu Bahasa dan
Pemformatan, submenu Preferensi Penelusuran, dan submenu Lainnya.
· Melakukan setting pada blog anda akan saya lanjutkan
pada Postingan yang akan datang.
i. Selamat anda telah memiliki Blog.
thanks buat info nya :)
BalasHapus